KPU Tetapkan Dua Pasang Calon di Pilkada Tidore

Editor: Redaksi
Komisoner KPU Kota Tidore Kepulauan seusai menggelar rapat pleno tertutup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Walikota Tidore Kepulauan 2024.

Keputusan ini diambil setelah hasil pleno tertutup yang melibatkan lima komisioner KPU pada Minggu 22 September 2024.

"Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 120, menjelaskan bahwa pleno penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup" Ungkap Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan saat dikonfirmasi usai penetapan siang tadi.

Randi bilang, berdasarkan peleno tersebut pihaknya menetapkan Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASIH AMAN) serta Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM ADA) telah memenuhi syarat.

"Hasil pleno yg di tuangkan dalam surat keputusan KPU Tidore Nomor 625 Tahun 2024, menetapkan kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon walikota dan wakil walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024," Ujarnya.

Untuk itu, Lanjut Randi, tanggal 23 September 2024 nanti, KPU akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan Calon tersebut. Pengundian nomor urut ini akan dimulai pada pukul 09.00 Wit, yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan. 

"Untuk pengundian nomor urut ini, akan dihadiri oleh masing-masing Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan" tutupnya.

Share:
Komentar

Terbaru