Iklan

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Imbau ASN untuk Jaga Netralitas Menjelang Penetapan Calon Kepala Daerah 2024

Editor: malut.co
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Tidore Supriyanto Ade

Tidore, 21-08-2024,- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tidore Keplauan kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas mereka menjelang penetapan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya mencegah pelanggaran dalam proses pemilu yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Tidore Supriyanto Ade menambakan meskipun belum masuk pada tahapan Penetapan Calon, namun ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas, tetap akan ditindak

“Pelanggaran netralitas ASN tetap ditindak meskipun belum masuk di tahapan penetapan calon. Jika kedapatan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan ajukan ke Komisi ASN, nanti terkait sanksi akan di putuskan oleh Komisi ASN, lalu daerah yang menjalankan. Ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang mana sanksi bagi ASN tidak netral dikembalikan ke daerah,” paparnya, Rabu, 21-08-2024.

Bawaslu juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar ketentuan ini. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat, tergantung pada tingkat pelanggarannya.

Lebih lanjut, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku ASN selama tahapan Pilkada 2024. "Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan ASN tetap netral. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Supriyanto Ade.

Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN yang netral dan profesional.


Share:
Komentar

Terbaru