Bawaslu Kab. Halmahera Selatan Ajak Parpol Aktif Kawal Hak Pilih dalam Tahapan DPS

Editor: malut.co
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Hans William Kurama

Halsel, 21-08-2024, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Halmahera Selatan mengajak seluruh partai politik (parpol) untuk aktif mengawal hak pilih masyarakat dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. 

Menurut Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan Hans William Kurama, keterlibatan parpol dalam pengawasan DPS sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya dalam Pemilu 2024. "Kami mengajak parpol untuk turut serta dalam pengawasan DPS agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif parpol dapat membantu kami dalam mendeteksi potensi masalah, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdaftar," ujarnya.

Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengoreksi data DPS. Masyarakat diimbau untuk memeriksa apakah nama mereka telah tercantum dalam DPS yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika ada kekeliruan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Bawaslu atau KPU setempat untuk diperbaiki.

Dalam kesempatan yang sama, Hans Wiliam Kurama juga mengingatkan parpol untuk menjaga integritas dan menghindari praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi. "Proses penyusunan DPS ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial. Jika sejak awal sudah terjadi pelanggaran, maka dampaknya bisa berlanjut hingga hari pemungutan suara," tambahnya.

Selain itu, Bawaslu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan ajakan ini, Bawaslu berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan, di mana setiap suara masyarakat terhitung dan tidak ada yang terabaikan.


Share:
Komentar

Terbaru