Iklan

Bawaslu Halsel Himbau Partai Politik untuk Patuhi Aturan Pencalonan dalam Pilkada

Editor: malut.co
Hijra Kemuning selaku kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S)

Halsel, 23-08-2024 - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh partai politik terkait proses pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Bawaslu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan dan regulasi yang telah ditetapkan demi menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

Dalam pernyataannya, Hijra Kemuning selaku kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) mengingatkan partai politik untuk memastikan bahwa calon yang diusung telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Hal ini termasuk kriteria integritas, rekam jejak yang bersih, serta kepatuhan terhadap ketentuan administrasi.

"Bawaslu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk dalam hal pencalonan yang tidak sesuai dengan aturan. Kami mengingatkan bahwa proses Pilkada ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," ujar Hijra Kemuning.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses pencalonan ini. Laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan serius guna memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

Share:
Komentar

Terbaru