Iklan

Bawaslu Tidore Temukan Pelanggaran Coklit

Editor: Redaksi

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa di Dampingi Kordiv Hukum dan P2H, Supriyanto M. Ade saat menggelar konfrensi perss

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulaun, menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit KPU) data pemilih untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.

“Pelanggaran di temukan saat uji petik mulai dari 24 Juni – 15 Juli 2024 yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan” Kata Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa saat Jumpa Pers. Selasa 16 Juli 2024. di Ruang sidang Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

Amru membeberkan bahwa pihaknya menemukan 9.925 Kepala Keluarga (KK) dan 26.003 Jumlah pemilih yang telah di coklit, namun ada  6 KK dan 15 Jumlah Pemilih berdasarkan NIK (Nomor Induk Keluarga) yang tersebar di Kecamatan Oba Utara, Oba, dan Oba Selatan belum dicoklit.

“Sementara Untuk kecamatan Tidore, Ada 4 KK dan 9 Pemilih  yang belum dicoklit namun telah ditempel stiker” Bebernya.

Lebih lanjut, Amru  mejelaskan bahwa sejumlah data pelanggarn tersebut telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai catatan saran perbaikan.

“Saran perbaikan itu senantiasa diperbaiki oleh PPK (Panitia Penyelengara Kecamatan) mupun jajarannya KPU sehingga data pemilih yang memenuhi kualifikasi syarat harus di akomodir” Imbuhnya.

Khusus Pengawasan Lanjut Amru, Pihaknya memfokuskan pada 8 item pengawasan, tetapi hanya satu item yang kita dapatkan. “bahwa dalam proses Coklit itu tidak dilakukan sesuai prosedur sebagaimana ditetapkan dalam peraturan KPU”

Lanjut dikatakan Amru, pihaknya terus berkomitmen mengawasi proses Coklit semaksimal mungkin, agar sisa waktu tahapan coklit dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPU.

Menurutnya, KPU jangan hanya mengejar realisasi capaian angka, namun harus mengutamakan kualitas coklit, sehingga tidak ada data ganda ataupun kesalahan lain dalam Coklit.

"Kami berharap KPU mampu menyelesaikan tahapan ini dengan baik, sehingga mengakomodir semua hak masyarakat didapatkan," Tutupnya.

Share:
Komentar

Terbaru