Iklan

Polisi Ungap Motif Bapak Bunuh Anak Kandung di Tidore

Editor: Redaksi

Wakapolresta Tidore, AKBP, Edi Sugiarto, S.E, M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim dan Karo Humas saat menggelar Konferensi Pers siang tadi

Polisi mengungkapkan motif pembunuhan SA alias Wawan (26) yang tega membunuh anak kandungnya di Desa Wama, Kota Tidore Kepulauan. Karena tak tahan di salahkan mertua.

Kronologisnyapun di ungkapkan Wakapolresta Tidore Kepulauan, AKBP, Edi Sugiarto, S.E, M.H., M.Si. saat menggelar jumpa pers di kanatornya siang tadi. Senin, 5 Februari 2024.

“bermula saat tersangka Wawan beserta anak dan istrinya kembali dari weda, Halmahera Tengah karena istrinya mengalami sakit yang tak kunjung baik” ungkap wakapolres.

Setibanya, lanjut Wakapolresta, di rumah mertuanya, Tersangka kemudian dimarahi dari kedua mertuanya karena dianggap tidak becus mengurus anaknya SA (24) yang sedang sakit.

“tidak terima di salahkan, tersangka kemudian memukul istrinya menggunakan anaknya yang masi berusia 11 bulan dengan cara memegang kedua pahanya dan dilempar kearah istrinya” bebernya

Lebih lanjut. Edi menceritakan, Namun karna meleset, anaknya terbentur di tempat tidur berbahan kayu di rumah mertuaaya. Akibat terjadi benturan keras. Anak manis yang 22 Februari 2024 mendatang usianya genap 1 tahun ini pun tak tertolong dan ahirnya meninggal dunia.

Tak puas dengan tindakannya, tersangka kemudian menganiyaya istrinya, bahkan menggunakan gengset atau generator hingga tak sadarkan diri.

“Akibat dari tindakanya ini, tersangka dijerat pasal 44 Ayat 3 dan 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara masing-masing 10 dan 15 Tahun Penjara” tegas Wakapolresta.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Tidore Kepulauan, AKP. Riyan Permana S.I.K.,M.H, membenarkan bahwa kronologis kejadian didapat saat memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti yang otentik.

“selain tidak terima dimarahi mertuanya, saat kami periksa, Tersangka juga mengakui bahwa dirinya ketahuan selingkuh dari istrinya” ujar Kasat.

Kasat juga menegaskan bahwa pihaknya secepatnya merampungkan berkas perkara dan melimpahkan ke tahap selanjutnya.

“untuk berkas perkara, secepatnya akan kami rampungkan”Tutup Kasat

 

Share:
Komentar

Terbaru