Wakapolresta Tidore, AKBP, Edi Sugiarto, S.E, M.H., M.Si didampingi Kasat Reskrim dan Karo Humas saat menggelar Konferensi Pers siang tadi |
Polisi mengungkapkan motif
pembunuhan SA alias Wawan (26) yang tega membunuh anak kandungnya di Desa Wama,
Kota Tidore Kepulauan. Karena tak tahan di salahkan mertua.
Kronologisnyapun di
ungkapkan Wakapolresta Tidore Kepulauan, AKBP, Edi Sugiarto, S.E, M.H., M.Si. saat menggelar
jumpa pers di kanatornya siang tadi. Senin, 5 Februari 2024.
“bermula saat tersangka
Wawan beserta anak dan istrinya kembali dari weda, Halmahera Tengah karena
istrinya mengalami sakit yang tak kunjung baik” ungkap wakapolres.
Setibanya, lanjut
Wakapolresta, di rumah mertuanya, Tersangka kemudian dimarahi dari kedua
mertuanya karena dianggap tidak becus mengurus anaknya SA (24) yang sedang sakit.
“tidak terima di salahkan,
tersangka kemudian memukul istrinya menggunakan anaknya yang masi berusia 11
bulan dengan cara memegang kedua pahanya dan dilempar kearah istrinya” bebernya
Lebih lanjut. Edi
menceritakan, Namun karna meleset, anaknya terbentur di tempat tidur berbahan
kayu di rumah mertuaaya. Akibat terjadi benturan keras. Anak manis yang 22
Februari 2024 mendatang usianya genap 1 tahun ini pun tak tertolong dan ahirnya
meninggal dunia.
Tak puas dengan tindakannya,
tersangka kemudian menganiyaya istrinya, bahkan menggunakan gengset atau generator
hingga tak sadarkan diri.
“Akibat dari tindakanya ini,
tersangka dijerat pasal 44 Ayat 3 dan 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara masing-masing 10
dan 15 Tahun Penjara” tegas Wakapolresta.
Senada, Kasat Reskrim
Polresta Tidore Kepulauan, AKP. Riyan Permana S.I.K.,M.H, membenarkan bahwa
kronologis kejadian didapat saat memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti yang
otentik.
“selain tidak terima
dimarahi mertuanya, saat kami periksa, Tersangka juga mengakui bahwa dirinya ketahuan
selingkuh dari istrinya” ujar Kasat.
Kasat juga menegaskan bahwa
pihaknya secepatnya merampungkan berkas perkara dan melimpahkan ke tahap selanjutnya.
“untuk berkas perkara,
secepatnya akan kami rampungkan”Tutup Kasat