Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim (Kedua Kanan) melakukan Audiensi bersama Tim KPK RI dalam rangka Program Observasi Desa Anti Korupsi di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan. |
Mendukung salah satu program dari Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Provinsi Maluku Utara,
Tiga Desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi lokus observasi program
Desa Antikorupsi, Tiga Desa yaitu, Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah
dan Desa Ampera.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh
Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannnya
Nur Cahyadi, dan Firda F di hadapan Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali
Ibrahim dalam pertemuan rencana Observasi Desa Antikorupsi di Ruang Rapat
Walikota Tidore, Selasa (14/2/2023).
Menerima tim observasi tersebut,
Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada
tim observasi dari KPK RI yang telah memilih Kota Tidore Kepulauan sebagai
lokus program Desa Antikorupsi, yaitu 2 Desa di Pulau Maitara dan Desa Ampera
di Kecamatan Oba Utara.
“Setelah mendapat surat dari KPK RI,
kami Pemerintah Kota Tidore kepulauan dan Pemerintah Desa siap melakukan
observasi bersama tim dari KPK RI, mudah-mudahan ini menjadi satu langkah maju,
khususnya di Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan. Dari program
observasi ini, semoga betul-betul menjadi Desa yang bebas korupsi dan menjadi
contoh bagi Desa lainnya di Maluku Utara,” Tutur Ali Ibrahim.
Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI,
David Sepriwasa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tahun ini ada 22
Provinsi yang dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan untuk Maluku Utara
direkomendasikan oleh beberapa stakeholder seperti Kemendagri, Kemendes,
Kemenkeu, KPK dan Pengamat Pedesaan, memilih Kota Tidore Kepulauan.
“Jadi Maluku Utara segitu banyak
Kabupaten/Kota tetapi yang dipilih Kota Tidore Kepulauan, artinya sangat luar
biasa Kota Tidore terpilih dari beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara,
olehnya itu kami memberikan apresiasi. Kami nantinya akan mengunjungi 3 wilayah
yang masuk observasi, yaitu Desa Maitara Selatan, Desa Maitara Tengah, dan Desa
Ampera,” Ucap David
Lebih lanjut, David menambahkan, 3 Desa
ini yang akan kami lihat untuk dijadikan percontohan Desa Antikorupsi, dan ini
satu kehormatan bagi kami, Kota Tidore Kepulauan telah menyalonkan 3 Desa untuk
dijadikan Percontohan Desa Antikorupsi. Tentu 3 Desa ini akan dinilai dengan
berbagai indikator, dan dijadikan contoh Desa Antikorupsi bagi Kabupaten/Kota
di Provinsi Maluku Utara.
“Tentu dari 3 Desa ini nanti ada yang
nilai tertinggi, tapi bagaimanapun 3 Desa ini akan menjadi percontohan di
Maluku Utara, dari Kabupaten/Kota yang lain pasti akan berkunjung ke sini untuk
mempelajari terkait percontohan Desa Antikorupsi, jadi mereka tidak perlu
jauh-jauh belajar kesana, cukup di Maluku Utara saja, walaupun nantinya yang mewakili
Provinsi Maluku Utara hanya 1 Desa saja,” Imbuh David.
Di kesempatan yang sama, Tim Observasi
KPK RI Nur Cahyadi juga mengatakan, untuk mendukung program Desa Antikorupsi
ini, Dinas Kominfo berperan sangat penting, karena Kominfo sebagai jendela
informasi buat masyarakat luas bisa mengakses informasi dan mendukung sebuah
Desa agar menjadi lebih digital.
“Jadi masyarakat bisa melihat profil
perkembangan Desa melalui website, dan 3 Desa yang akan kami observasi ini
sudah memiliki website, kami akui itu. Kami juga berharap Dinas PMD berkenan
dapat memantau dan memonitoring secara komperensif, karena tahapan untuk
menjadi Desa Antikorupsi ini kurang lebih 1 tahun, dan itu sangat memakan
energy, waktu dan pikiran dari para apratur Desa. Karena selain administrasi,
digitalisasi juga sangat diperlukan,” Jelas Nur Cahyadi.