Pembicara atau Narasumber dalam kegiatan ini dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara Drs. Taufiqurrahman M. M,Si dan Ilham |
Upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam mengisi
capaian kinerja dan penyelenggaraan setiap urusan pemerintahan, Pemerintah Kota
Tidore Kepulauan melalui Bagian Tata Pemerintahan, menggelar kegiatan Asistensi
Penyusunan Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD dan SPM)
Tahun 2022 di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis
(19/1/2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dan diikuti oleh seluruh
Pimpinan OPD, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan Keuangan atau analis keuangan,
termasuk Bagian pada Setda Kota Tidore serta Kecamatan. Adapun pembicara dalam
kegiatan ini dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara Drs.
Taufiqurrahman M. M,Si dan Ilham, S.STP.
Dalam sambutannya, Taher Husain mengatakan, LPPD
adalah sebuah penilaian secara makro, laporan harus terstruktur dan terukur
serta dilengkapi dengan data yang akurat. Penyusunan LPPD harus berpedoman pada
prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar menghasilkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efisien dan efektif.
“Kegiatan ini harus dijadikan media peningkatan
kapasitas aparatur dalam mengisi pencapaian kinerja dan penyelenggaraan setiap
urusan pemerintahan, Kami memberikan apresiasi kepada seluruh OPD penyelenggara
urusan pemerintahan beserta tim penyusun LPPD dan SPM, dalam kurun waktu
beberapa tahun terakhir, telah menyampaikan laporannya tepat waktu bahkan lebih
dulu dari kabupaten/kota lain di Maluku Utara,” tutur Taher.
Lanjut, Taher menambahkan, berdasarkan hasil
pra-evaluasi SPM triwulan empat tahun 2022 secara nasional, capaian SPM Kota
Tidore Kepulauan sudah berada di angka 72,5 persen, angka ini di atas rata-rata
capaian SPM kabupaten/kota di Maluku Utara. Tentunya ini masih menjadi catatan
bagi OPD penyelenggara urusan wajib pelayanan dasar untuk terus meningkatkan
pelayanan dasarnya.
“Kami berharap, ketepatan waktu dalam pelaporan harus
tetap dipertahankan. Ketersediaan data dukung penting untuk diperhatikan
validitasnya. Artinya data capaian tidak saja berisi angka, tapi punya rincian
data dukung. Review dari Inspektorat Daerah atau APIP menjadi bagian penting
memastikan tingkat keakuratan data, ehingga laporan LPPD dan SPM bisa menjadi
lebih baik dan berkualitas,” Imbuh Taher.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata
Pemerintahan, Zulkifli Ohorella dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini
digelar sebagai bentuk tindaklanjut dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2020
tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Ditjen OTDA
Nomor 100.2.2.7/9136/OTDA tentang penyampaian
pedoman penyusunan laporan pemerintah daerah tahun 2022 dan Permedagri Nomor 59
tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal secara spesifik, laporan
SPM sudah harus dilkaporkan secara berkala per 3 tahun 3 bulan melalui aplikasi
SPM Bina Bangda Kemendagri.
“Sebagaimana tahun lalu, Bagian Tata Pemerintahan
sebagai sekretariat tim, menginisiasi penyampaian format atau template pada OPD
dengan tujuan untuk memudahkan OPD dalam menyusun dan memasukan data pendukung
sesuai indikator bidang urusannya. Peserta pada kegiatan ini kurang lebih 90
orang, yaitu Sekretaris dan Kasubag Perencanaan Keuangan atau analis keuangan
pusat daerah pada masing-masing perangkat daerah, termasuk bagian dan kecamatan
untuk bisa bersama-sama menyerap materi pada kegiatan ini,” Ucap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, Asistensi dan Pendampingan dari
OPD tetap dilakukan setiap jam kerja oleh tim asistensi dari Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, tim penyusun dari
perangkat daerah diharapkan dapat memasukan laporannya sebagaimana batas waktu
yang tertera dalam surat edaran sekda nomor 100.3.2/71/01/2023. Tak lupa ia
juga mengapresiasi OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah
bekerja keras berusaha memaksimalkan tenaga dan pikiran untuk penyusunan LPPD
dan SPM.