Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan
Mochtar Djumati diangkat sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Kota Tidore
Kepulauan, keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota
Tidore Kepulauan Nomor: 910/417/02/2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, dan disetujui dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa
Persidangan II Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore,
Jum'at (6/1/2023).
Sebelumnya, Mohtar Djumati juga memimpin
Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan II Tahun 2023, tentang Pemberhentian
dengan Hormat Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yang tertuang dalam Surat
Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 170/01/02/2023, menetapkan Pemberhentikan
dengan hormat Saudara Almarhum Ahmad Ishak, SE sebagai Ketua DPRD Kota Tidore
Kepulauan Periode 2019-2024 tertanggal 6 Januari 2023.
Memimpin rapat paripurna tersebut,
Mohtar Djumati menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang hadir
mengikuti rapat paripurna tersebut, mohtar mengatakan kehadiran pada paripurna
kali ini sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua DPRD Saudara Almarhum Ahmad
Ishak.
“Beliau akan selalu dirindukan sebagai
sosok pemimpin dan panutan bagi kami, kami juga memberikan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi dan pengabdian pada daerah
Kota Tidore Kepulauan, serta didoakan agar beliau diterima di sisi Allah SWT,
diterima amal dan bhaktinya,”Ucap Mochtar.
Lebih lanjut, Mohtar mengatakan, agar
tidak terjadi kekosongan jabatan ketua, mengingat jabatan tersebut sangat
strategis dalam pengambilan dan pengesahan keputusan DPRD, olehnya itu sesuai
pasal 70 ayat 4 peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD yang menyatakan bahwa,
ketua DPRD yang berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah
seorang diantaranya, untuk melaksanakan tugas ketua hingga ditetapkannya ketua
pengganti atau ketua definitif.
“Pengangkatan pelaksana tugas Ketua DPRD
Kota Tidore ini, dilakukan dengan cara pengambilan keputusan melalui mekanisme
yang ditempuh melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dengan semangat
kebersamaan,” Imbuh Mochtar
Rapat paripurna ini dihadiri langsung
oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, turut hadir juga
Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten dan Sfat Ahli Wali Kota, Ketua
KPU Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan OPD serta Camat dan Lurah di Lingkup
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Paripurna ini dikahiri dengan
penandatanganan naskah keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan dan penyerahan
berita acara oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kpeulauan, Mochtar Djumati dan
diterima langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim.