Penandatanganan Berita Acara persetujuan Ranperda APBD 2023 |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun
2023, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Disetujuinya
Ranperda APBD Tahun 2023 diagendakan pada rapat Paripurna ke-17 masa
persidangan I tentang pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Kota Tidore
Tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (7/10/2022).
Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali
Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, Ranperda tentang APBD Tahun 2023 yang
telah disepakati dapat menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Tidore
Kepulauan melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan ibfastruktur,
peningkatan kwalitas layanan public serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh
di Kota Tidore Kepulauan.
Ali Ibrahim mengajak, kepada seluruh
perangkat Daerah agar tingkatkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Tahun
2023 mendatang dengan inovasi serta kreativitas lebih dimaksimalkan sehingga
apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud
di Kota Tidore Kepulauan, “apalagi dalam waktu yang kurang dari beberapa hari
kedepan kita semua dihadapkan dengan satu agenda Nasional yaitu pelaksanaan
Sail Tidore 2022, sehingga saya menghimbau maksimalkan kemampuan kita,
berikanlah kesan terbaik kepada tamu yang berkunjung, tunjukanlah jati diri
orang Tidore yang santun dan ramah serta ajaklah seluruh keluarga, kerabat dan
masyarakat sekitar untuk sama-sama kita sukseskan Sail Tidore 2022 ini dengan
tanamkan didalam hati bahwa kita bangga menjadi orang Tidore.” Ajak Ali Ibrahim
Walikota dua periode ini juga
mengharapkan, agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Daerah ini baik
eksekutif, legislative dan yudikatif tetaplah berharmonisasi, berkolaborasi dan
berinovasi untuk satukan niat baik dalam membangun daerah ini untuk satu tujuan
bersama yaitu Tidore jang foloi, “saya juga mengucapkan terima kasih dan
penghargaan kepada Fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan tanggapan dan
pendapat akhir. Serta kepada Tim anggaran pemerintah Daerah dan Banggar DPRD
atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Kota Tidore Tahun
2023, semua ini kita lakukan semata-mata sebagai bentuk rasa tanggung jawab
kita selaku penyelenggara Pemerintahan di Daerah ini demi kemajuan Kota Tidore
Kepulauan yang kita cintai.” Tandas Ali Ibrahim
Senada, juga disamapaikan Ketua DPRD
Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dalam pidatonya menyampaikan, prinsipnya APBD
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program yang
direalisasikan dalam bentuk pelayanan yang maksimal dan berkesinambungan dari
para penyelenggara Pemerintahan Daerah, “sehingga rancangan Ranperda APBD
Kota Tidore Kepulauan, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan
pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, serta
memastikan kegiatan pembangunan terdistribusi secara adil dan merata ke seluruh
wilayah Kota Tidore Kepulauan.” Kata Ahmad Ishak
Ahmad Ishak menambahkan, DPRD memberikan
Apresiasi atas pencapaian target Pendapatan APBD Tahun 2023, sebesar 1 Triliun,
20 Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah, atau naik sebesar 130 Milyar, 322
Juta, 515 Ribu, 43 Rupiah,- atau 12,7 % dari APBD Tahun Sebelumny, “hal ini
menunjukan adanya Peningkatan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah dari segi
Pendapatan Daerah dan Peningkatan Ekonomi di Masyarakat. Semoga Capaian ini,
tidak hanya pada saat ini saja, tetapi juga untuk Tahun-Tahun yang akan
datang.” Harap Ahmad Ishak
Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran
DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ny. Hj Elvri Habib mengatakan, Tahapan Pembicaraan
Tingkat I (Pertama) telah dilalui, sesuai dengan Mekanisme yang diatur dalam
Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan diawali dengan Penyampaian Ranpeda
tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 beserta Nota
keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-12 (dua belas),
Kemudian, Penyampaian Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun
Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-13 (tiga
belas), serta Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi terhadap Ranpeda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun
Anggaran 2023 beserta Nota keuangannya, Pada Rapat Paripurna Ke-4 (empat
belas).
Selanjutnya, melalui Badan Anggaran DPRD
yang diberi kewenangan untuk melakukan Pembahasan bersama dengan pejabat yang
ditunjuk untuk mewakili, pada Tanggal 24 Oktober 2022. Kemudian dilanjutkan
pada Tanggal 4 November 2022, demi untuk melakukan pendalaman, penyesuaian dan
penyempurnaan, dengan rincian hasil pembahasan Tim Badan Anggaran DPRD bersama
TAPD, adalah pendapatan daerah, Sebesar 1 Triliun, 20 Milyar, 179 Juta, 807
Ribu, 374 Rupiah.
Belanjah Daerah, Sebesar 1 Triliun, 46
Milyar, 179 Juta, 807 Ribu, 374 Rupiah. Maka terjadi Defisit, Sebesar 26 Milyar
Rupiah, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan, sebesar 30 Milyar
Rupiah. - Pengeluaraan, sebesar 4 Milyar Rupiah, Pembiayaan Netto, sebesar 26
Milyar Rupiah. Dan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, 0 Rupiah,
atau Berimbang.
Elvri Habib menambahkan, sebagai akhir
dari tahapan mekanisme Pembicaraan Tingkat I (Pertama), Badan Anggaran telah
meminta Pendapat Akhir dari masing-masing Fraksi, dan Ke 5 Fraksi menyatakan
Setuju untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II (Kedua), dengan catatan
dan harapan untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua
DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak yang diikuti oleh 25 angota DPRD,
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota
Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan Insan
Pers.