Iklan

Walikota Tidore Kepulauan Sampaikan Jawaban Ranperda APBD 2023

Editor: Redaksi

Walikota Tidore Kepulauan memberikan jawaban atas pandangan umum

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kini Walikota Tidore Kepulauan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut, yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan I tentang penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 serta Nota Keuangannya, Senin (17/10/2022).

Dalam Pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H Ali Ibrahim menanggapi Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, untuk pelayanan dasar masyarakat Pemerintah Daerah dalam RAPBD 2023 telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 23,21% dan kesehatan sebesar 14,20%, dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menekan lajunya inflasi daerah, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan infalsi daerah.

Dalam pengelolaan BUMD, Ali Ibrahim mengatakan, Pemerintah Daerah terus melakukan pembinaan yang diharapkan bisa merubah pola piker dan kwalitas SDM struktur BUMD agar berbagai kreativitas dan inovasi dapat dilakukan sehingga mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD.

“Terkait sinkronisasi antara dokumen RPJMD sampai dengan APBD tetap difokuskan agar kesesuaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dapat dilakukan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Menanggapi pandangan umum fraksi PAN, Ali Ibrahim mengatakan, upaya kreatifitas dan inovasi yang terencana terukur dalam mendorong peningkatan PAD, sehingga upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan transaksi non tunai dibidang pendapatan daearah melalui kerjasama dengan pihak perbankan dalam penyediaan alat perekam data transaksi pembayaran pajak, kas opersional serta rencana kerjasama untuk pemasangan alat pembayaran non tunai pada pintu-pintu masuk pelabuha.

“Pemerintah Daerah juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara tentang optimalisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan bantuanuntuk memaksimalkan pendapatan daerah.” Kata Ali Ibrahim

Menanggapi Fraksi PKB terkait permasalahan utama pendapatan Daerah di Kota Tidore berkaitan dengan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, Ali Ibrahim mengatakan, Pemerintah Dearah terus melakukan upaya melalui sosialisasi, edukasi dan langkah konkrit dilapangan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dan wajib retribusi dalam menunaikan kewajibannya.

Selanjutnya, Ali Ibrahim juga menanggapi pandangan umum fraksi Demokrat Sejahtera, mengatakan kebijakan belanja pada RAPBD Tahun 2023, Pemerintah Daerah tetap konsisten terhadap tema pembangunan yang telah ditetapkan, belanja daerah tetap difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan dan peningkatan pembangunan infastruktur diberbagai sektor, serta upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dengan pemanfaatan potensi-potensi lokal daerah.

Walikota dua periode ini juga menegaskan, pengelolaan keuangan disetiap urusan tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan pelaksanaannya, “hal ini tentu untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore menuju Tidore Jang Foloi.” Tegas Alib Ibrahim

Orang nomor dua di Kota Tidore ini juga mengharapkan agar Ranperda tentang RAPBD dimaksud dapat dibahas bersama secara komprehensif, berkualitas dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah tepat pada waktunya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, diikuti oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta Insan Pers.

 

Share:
Komentar

Terbaru