Suasana Rapat Koordinasi Rehabilitasi Penyalagunaan Narkoba |
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan
melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kota guna membahas Program
Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di ruang rapat Kantor BNNK, Senin 4 Oktober 2022.
Rapat
ini diadakan berdasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN).
10 peserta hadir dalam Rakor tersebut yakni Dinas Kesehatan,
Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, RSUD Tidore, Puskesmas Ome, Kelurahan
Indonesiana, Kelurahan Tuguwaji dan Kecamatan Tidore.
Kepala BNNK Tidore, AKBP Busranto Abdullatif, S.Pd., M.H dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia
sebagai Darurat Narkoba, dimana terjadi peningkatan kasus-kasus penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara signifikan.
"Untuk itu
perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik
Instansi Pemerintah maupun swasta untuk membantu pemerintah dalam upaya
menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program dan
peran serta masing-masing yang dilandasi oleh satu pemahaman bahwa permasalahan
narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama," papar Busranto.
BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi
penyalahgunaan narkoba, salah satunya yaitu dengan memberdayakan dan
mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba baik milik
pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Peserta rapat
koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini merupakan bentuk
kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkoba,"
jabarnya.
Selain itu, Busranto juga membeberkan bahwa pada tahun 2021,
pihaknya telah membentuk 2 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa
Maitara Utara dan Kelurahan Indonesiana untuk pelaksanaan rehabilitasi dapat
dilakukan oleh masyarakat.
Sementara di instansi pemerintah kota Tidore, BNNK Tidore Kepulauan
juga bekerjasama dengan Puskesmas Ome, Puskesmas Soasio, dan Puskesmas Tomolou.
“di tahun 2022 ini, BNNK Tidore Kepulauan telah membentuk 1 unit IBM di Kelurahan Tuguwaji, yang dilaporkan sementara ini telah melakukan layanan rehabilitasi 1 orang” ungkapnya.
Untuk rapat koordinasi
tersebut telah melahirkan berbagai macam usulan serta kesepakatan, diantaranya Dinas
Kesehatan Kota Tikep mengusulkan beberapa UPT Puskesmas dan RSD Tikep yang
telah bekerja sama dgn BNNK Tikep akan diusulkan sbg IPWL. UPT Puskesmas Ranap
Ome akan melibatkan BNNK Tikep dalam melakukan penjaringan dalam kegiatan
Kesehatan Peduli Remaja. Rutan, Bapas, dan BNNK Tikep akan berkoordinasi
kembali terkait data penyalahguna yang berkasus hukum, serta kelanjutan dari
program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Klien dgn masalah psikiatri dapat
dirujuk ke RSD Tikep. Kecamatan maupun Kelurahan akan mendukung program IBM
yang telah berjalan.