Iklan

BNNK Tidore Gelar Rakor Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Editor: Redaksi

Suasana Rapat Koordinasi Rehabilitasi Penyalagunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi tingkat Kota guna membahas Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di ruang rapat Kantor BNNK, Senin 4 Oktober 2022.

 

Rapat ini diadakan berdasarkan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN).

 

10 peserta hadir dalam Rakor tersebut yakni  Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, RSUD Tidore, Puskesmas Ome, Kelurahan Indonesiana, Kelurahan Tuguwaji dan Kecamatan Tidore.

Kepala BNNK Tidore, AKBP Busranto Abdullatif, S.Pd., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai Darurat Narkoba, dimana terjadi peningkatan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara signifikan.

"Untuk itu perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik Instansi Pemerintah maupun swasta untuk membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program dan peran serta masing-masing yang dilandasi oleh satu pemahaman bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama," papar Busranto.

BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, salah satunya yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba baik milik pemerintah maupun komponen masyarakat.

“Peserta rapat koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini merupakan bentuk  kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkoba," jabarnya.

Selain itu, Busranto juga membeberkan bahwa pada tahun 2021, pihaknya telah membentuk 2 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Maitara Utara dan Kelurahan Indonesiana untuk pelaksanaan rehabilitasi dapat dilakukan oleh masyarakat.

Sementara di instansi pemerintah kota Tidore, BNNK Tidore Kepulauan juga bekerjasama dengan Puskesmas Ome, Puskesmas Soasio, dan Puskesmas Tomolou.

“di tahun 2022 ini, BNNK Tidore Kepulauan telah membentuk 1 unit IBM di Kelurahan Tuguwaji, yang dilaporkan sementara ini telah melakukan layanan rehabilitasi 1 orang” ungkapnya.

Untuk rapat koordinasi tersebut telah melahirkan berbagai macam usulan serta kesepakatan, diantaranya Dinas Kesehatan Kota Tikep mengusulkan beberapa UPT Puskesmas dan RSD Tikep yang telah bekerja sama dgn BNNK Tikep akan diusulkan sbg IPWL. UPT Puskesmas Ranap Ome akan melibatkan BNNK Tikep dalam melakukan penjaringan dalam kegiatan Kesehatan Peduli Remaja. Rutan, Bapas, dan BNNK Tikep akan berkoordinasi kembali terkait data penyalahguna yang berkasus hukum, serta kelanjutan dari program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Klien dgn masalah psikiatri dapat dirujuk ke RSD Tikep. Kecamatan maupun Kelurahan akan mendukung program IBM yang telah berjalan.

Share:
Komentar

Terbaru