Iklan

Meningkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat, Ombudsman Perwakilan Malut dan Pemkot Tikep Jalani Kerja Sama

Editor: Redaksi


Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara dan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tengah menjajaki upaya kerjasama di bidang pelayanan publik, tujuannya guna meningkatkan mutu pelayanan di segala bidang agar setiap penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang semakin baik.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Kunjungan Koordinasi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali dengan Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, bersama OPD terkait di ruang rapat Walikota, Senin, (18/10/2021).

“Berdasarkan fungsi Ombudsman RI untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dengan maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di segala bidang agar setiap penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan yang semakin baik,:” Jelas Sofyan Ali.

Menurut Sofyan Ali, Ombudsman RI bertugas untuk melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau pemerintahan sebagai tercantum pada pasal 7 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Maka dari itu, ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara bermaksud melaksananakan koordinasi dalam rangka membahas rencana MoU antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengatakan, dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pelayanan publik ini nanti tim kami yang kaji semua dulu baru diinformasikan kapan akan dibicarakan lebih lanjut, “muda-mudahan hasil koordinasi hari ini sama-sama bisa menyelesaikan masalah dengan baik” Ucap Ali Ibrahim,

Pada akhir rapat tersebut kepala Perwakilan Sofyan Ali berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk mendorong proses pelayanan di pemerintahan menjadi lebih baik, lebih berkualitas sehingga masyarakat merasakan hadirnya pemerintah melalui proses pelayanannya.

 

Share:
Komentar

Terbaru