Iklan

Pidato Walikota Tikep Tentang APBDP Tahun 2021

Editor: Redaksi

 


Setelah mendengarkan pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD , Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim memberikan Jawaban  yang diagendakan pada rapat paripurna ke 18 masa Persidangan III tentang jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Tidore, Jumat (27/8/2021).

Mengawali pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim menyampaikan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yakng setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi berupa saran, pertimbangan dan masukan sebagai bagian dari keseriusan DPRD dalam menunjukan tugas dan pengawasannya.

Menanggapi pandangan umum  fraksi PDI Perjuangan, Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah menyetujui Nota Keungan dan Rancangan APBD Perubahan untuk dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD,"namun terkait dengan kebijakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemik Covid-19 Pemda berupaya meningkatkan belanja publik tetapi pada Perubahan APBD Tahun 2021 belum dapat dilaksanakan, karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena diterbitkan PMK nomor 17 Tahun 2021 namun pemda berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan stimulus dalam bentuk bantuan sosial dan UMKM kepada masyarakat." papar Ali

Senada juga, Ali Ibrahim memberikan jawaban terkait  pandangan fraksi Partai Amanat Nasional bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan alokasi belanja untuk bidang kesehatan sebesar 10% dan pendidikan sebesar 20%, Pemda telah mengalokasikan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan yang  berlaku,

"sedangkan untuk sektor pertanian dan perikanan Pemerintah tetap berupaya untuk meningkatkan  alokasi anggaran dibidang tersebut tetapi hal ini tidak bisa terlepas dari peran DPRD sebagai mitra Daerah untuk bersama-sama mewujudkan sesuai dengan Visi dan Misi Agro-marine yang telah ditetapkan dalam RPJMD pada periode pertama Pemerintahan." kata Ali Ibrahim

Terkait dengan pandangan umum fraksi Nasdem, Walikota dua periode ini menjelaskan bahwa Pemda telah mengupayakan agar penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 tepat waktu sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundamng-undangan namun pada perjalanannya karena situasi dan kondisi dimana pada waktu yang bersamaan lebih difokuskan untuk melakukan Refocussing anggaran sesuai dengan PMK nomor 7 Tahun 2021 sehingga berdampak pada keterlambatan penyampaian KUA dan PPAS perubahan dan penyampaian nota keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun 2021.

Selain itu, meski ada dua fraksi DPRD yakni PKB dan Demokrat Sejahtera yang prinsipnya menerima Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun 2021, akan tetapi Ali Ibrahim juga berharap agar proses pembahasan dapat segera dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan TAPD.

Setelah memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD, Walikota dua periode ini juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD apabila dalam penyampaian ini masih terdapat kekurangan maka akan dijelaskan secara rinci dan teknis pada pembahasan lebih lanjut.

"Saya yakin dan percaya bahwa pembahasan ini semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggung jawab dua lembaga ini terhadap masyarakat Kota Tidore yang lebih sejahtera, semoga kebersamaan dan kemesraan yang telah terjalin ini berlanjut sampai pada pembahasan rancangan APBD di Tahun-tahun berikutnya serta harapan kami agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan RAPBD Tahun 2021 ini dibahas bersama secara menyeluruh dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah." tutup Ali Ibrahim

 

Share:
Komentar

Terbaru