Walikota
Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Muhammad Sinen
menghadiri Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD
Kota Tidore Kepulauan Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi
(Stemmotivering) Atas Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD
Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kota Tidore Kepulauan, Rabu (21/7/2021)
Dalam rapat
paripurna tersebut penyampaian pendapat fraksi secara umum, seluruh fraksi
menerima Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan
Tahun 2020 untuk dijadikan Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Meski demikian, dari penyampaian masing-masing fraksi banyak memberikan catatan
dan saran sebagai rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD Kota Tidore
Kepulauan di tahun-tahun mendatang.
Pada
kesempatan yang sama Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik, pendapat fraksi
fraksi yang telah disampaikan atas Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Kepulauan Tahun 2020 akan dijadikan bahan evaluasi, "Saya atas nama
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang
baik, saya menyadari selama ini kami masih terdapat banyak kekurangan olehnya
itu saran dan masukan dari semua akan kami jadikan bahan evaluasi untuk
kedepannya lebih baik". Tutur Ali Ibrahim
"Kesempatan
ini pula saya ingin sampaikan untuk tetap jaga kesehatan, karena kita masih
dalam kondisi pandemi wabah virus covid 19, lakukan aktivitas dengan tetap
menjaga protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker serta cuci tangan.
Semoga kita semua dijauhi dari wabah ini dan tetap berada dalam lindungan Allah
SWT". Tutup Ali Ibrahim
Sementara
itu, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad
Ishak yang dihadiri 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf
Ahli serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tersebut
diakhiri dengan penyerahan naskah keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan oleh
Ketua DPRD dan diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan.