Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melalui Rapat Paripurna ke-10 masa Persidangan II Tahun 2021 tentang penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Tidore Kepulauan, di Gedung DPRD Tidore, Rabu (31/3/2021).
Rapat Paripurna yang dimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak dan dihadiri 19 Anggota DPRD Kota Tidore, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Insan pers.
Walikota Tidore Kepulauan dalam pidatonya mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja selama satu Tahun anggaran,
"setidaknya terdapat dua poin subtansial dalam LKPJ Tahun 2020 ini yaitu laporan yang berkaitan dengan hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan." kata Ali
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan bahwa LKPJ Kota Tidore Tahun 2020 merupakan bentuk akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun terahir kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen pada periode pertama tentu sudah banyak capaian yang telah diraih akan tetapi kami sadari masih terdapat juga berbagai hambatan dan kekurangan yang perlu dibenahi bersama,
"sehingga evaluasi atas LKPJ ini menjadi sangat penting bagi upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan kita juga sudah tahu bersama bahwa LKPJ tidak lagi dijadikan sebagai sarana untuk impeachment Kepala Daerah tetapi hanya sebagai instrument evaluasi dan penilaian publik atas capaian kinerja yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD." tutur Ali
"Atas nama Pemerintah Daerah menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Tidore atas kemitraan yang sudah terjalin dengan baik, sehingga saya harapkan hubungan kemitraan antara Pemerintah Dearah dan DPRD ini terpelihara dan dapat ditingkatkan guna perbaikan Pemerintahan kedepan." tutup Ali
Selanjutnya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020, diserahkan Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.