Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Ir. Hermanto, M. Si di Ruang Rapat BPK, Rabu (17/3) secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam penyerahan tersebut, Walikota dan Kepala BPK juga menandatangani surat Serah Terima yang turut dihadiri oleh Bupati Sula bersama jajarannya dan Wakil Bupati Halbar bersama jajarannya dengan agenda yang sama.
Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang sudah membantu dan memotivasi pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam memeriksa Laporan Keuangan. " Kata Ali
Lebih lanjut, Ali mengatakan setiap rekomendasi atas pemeriksaan LKPD, Kota Tidore Kepulauan selalu menindaklanjuti sebagaimana yang disampaikan Tim Pemeriksa. Oleh karena itu diharapkan kedepan pola pembinaan, pemeriksaan dan koreksi serta masukan terhadap LKPD Kota Tidore Kepulauan akan mendapat prioritas utama untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengatakan bahwa LKPD yang telah diterima akan langsung di periksa sebagai bagian dari proses identifikasi masalah, analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar Pemeriksaan Keuangan Negara untuk menilai kebenaran, kecermatan kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan hal tersebut sesuai dari Visi BPK.
“Pemeriksaan ini suda sesuai dengan Visi BPK yakni menjadi lembaga pemeriksa keuangan Terpercaya yang Berperan Aktif dalam mewujudkan tata Keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara” tutur Hermanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara juga menghimbau agar Pemerintah Daerah dapat memfungsikan tugas dari Inspektorat dengan baik sebagai instansi pengawas internal di Pemerintah Daerah.
Walikota Tidore Kepulauan didampingi Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Hj. Kartini Elake, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, dan bersama pejabat BPKAD dan Keuangan Setda Kota Tidore Kepulauan.