Kepala Disperindagkop Tikep Saiful Bahri Latif |
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan
dan Koperasi (Disperindagkop) telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari
Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Nomor :
140.912/DJPL/2019 tentang Jaringan Trayek Penyelenggaraan Angkutan Barang di
Laut tahun 2020.
Menurut Kepala Disperindagkop Tikep Saiful Bahri Latif kepada
media ini mengatakan bahwa setelah adanya SK tersebut, mulai tanggal 7 Januari
2019 kapal tol laut sudah akan bertolak dari Tanjung Perak menuju ke Tidore,
setelah itu ke Buli, Maba, Weda dan kembali ke Tanjung perak.
“Saat ini untuk aktifitas pemuatan barang ke kapal tol laut sudah selesai,
dan malamnya kapal sudah bisa bertolak ke Tidore, jadi soal Tol Laut ini Tidore
akan disanggahi dua kali dalam satu bulan,” ungkapnya saat ditemui di ruang
kerjanya pada Selasa, (7/1/20) .
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa tujuan utama masuknya tol laut
diantaranya memastikan ketersediaan stok barang didaerah dan menjaga disparitas
harga. Namun untuk pengelolaannya ditahun 2020 ini, Pemerintah Pusat memberikan
tanggungjawab kepada Instansi Tekhnis di Daerah (Disperindagkop) untuk
memfokuskan perhatian dengan meningkatkan pengawasan terhadap harga barang yang
dimuat melalui kapal tol laut kemudian dijual kepada konsumen, harus lebih
murah dibandingkan dengan harga barang yang dimuat melalui kapal reguler seperti
pedagang yang hanya mengambil barang dagangannya dari Ternate.
“Kalau di tahun kemarin pemerintah pusat masih fokus pada ketersedian stok
barang untuk harganya belum terlalu menjadi perhatian, tetapi tahun ini sudah
mulai ditingkatkan pada harga barang yang harus diawasi, Untuk itu Dinas
memiliki tanggungjawab yang besar mengawasi harga barang yang nantinya dijual
ke konsumen harus lebih murah, dan saat ini sudah ada 12 toko yang terdaftar
menggunakan Tol Laut dalam pengadaan barang,” jelasnya.
Sementara dari 100 Konteiner yang disiapkan untuk masuk ke wilayah Provinsi
Maluku Utara, kata Saiful untuk Kota Tidore Kepulauan masih dijatahi sebanyak
45-50 Kontener.
“Kalau masyarakat yang mau mendaftar juga bisa, cukup membawa KTP ke
Disperindagkop untuk diproses, soalnya saat ini pengguna tol laut di Tidore
baru sebatas pedagang di areal pasar sarimalaha, untuk pedagang di wilayah Oba
belum,” tambahnya