Iklan

Walikota Tikep Serahkan Sertifikat Tanah Di Dua Kecamatan

Editor: Redaksi
Foto bersama dengan warga yang mendapatkan sertifikat tanah

Walikota Tidore Kepulauan, Capt.H.Ali Ibrahim menyerahkan Sertifikat Tanah yang dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Guraping, Jum’at (17/1/2020) siang.

Di Kecamatan Oba Tengah jumlah sertifikat yang diserahkan oleh Walikota sebanyak 82 sertifikat dan Kecamatan Oba Utara 361 Sertifikat yang diterima bersama-sama secara simbolis oleh penerima.

Walikota, Capt. H. Ali Ibrahim di sela-sela penyerahan, dalam arahannya mengatakan bahwa tanah merupakan salah satu asset yang harus kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi.

Ali Ibrahim juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat, bahwa sertifikat tanah ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi potensi sengketa yang mungkin terjadi.

Dijelaskan bahwa Pemerintah memberikan sertifikat ini secara gratis jadi manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bapak dan ibu semuanya. Jadi penyerahan hari ini untuk kepentingan bapak dengan ibu pemilik tanah hanya diberikan sebagai legal sebagai bukti bahwa tanah ini telah menjadi milik dari Bapak dan Ibu, jelas Ali Ibrahim.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Sri Kuncoro dalam laporannya menjelaskan penyerahan Sertifikat ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Pemerintah kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tidore Kepulauan dalam rangka memberikan tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.

Sri Kuncoro menambahkan kegiatan penyerahan sertifikat tanah di Kota Tidore Kepulauan setiap tahun mengalami kenaikan target yang sangat signifikan.

Usai penyerahan Sertifikat di Kecamatan Oba satu hari sebelumnya, Walikota bersama rombongan melanjutkan kegiatan penyerahan Sertifikat di Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Guraping. Kehadiran Walikota bersama rombongan mendapat sambutan hangat dari warga penerima bersama Lurah Guraping yang menunggu sejak tadi pagi.

Total Sertifikat di dua Kecamatan yang akan diserahkan berjumlah 443 Sertifikat yang tersebar di Kelurahan Akekolano 69 Sertifikat, Kelurahan Ampera 25 Sertifikat, Kelurahan Guraping 195 Sertifikat, Kelurahan Bukit Durian 72 Sertifikat dan Kelurahan Akelamo 26 Sertifikat, Kelurahan Aketobolo 56 Sertifikat.

Hadir dalam penyerahan Sertifikat ini Pimpinan Forkompinda, Muspika Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah, Camat Oba Tengah, Lurah se Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah, Babinsa Kelurahan Guraping, Babkamtibmas Kelurahan Guraping dan Tokoh Masyarakat.


Share:
Komentar

Terbaru