Foto bersama dengan warga yang mendapatkan sertifikat tanah |
Walikota Tidore
Kepulauan, Capt.H.Ali Ibrahim menyerahkan Sertifikat Tanah yang dilaksanakan di
dua Kecamatan yaitu Kecamatan Oba Tengah dan Oba Utara yang dipusatkan di Aula
Kantor Lurah Guraping, Jum’at (17/1/2020) siang.
Di Kecamatan Oba
Tengah jumlah sertifikat yang diserahkan oleh Walikota sebanyak 82 sertifikat
dan Kecamatan Oba Utara 361 Sertifikat yang diterima bersama-sama secara
simbolis oleh penerima.
Walikota, Capt. H.
Ali Ibrahim di sela-sela penyerahan, dalam arahannya mengatakan bahwa tanah
merupakan salah satu asset yang harus kita kelola secara aman tanpa adanya
persengketaan yang mungkin saja terjadi.
Ali Ibrahim juga
mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat, bahwa sertifikat
tanah ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta
memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini
otomatis akan mengurangi potensi sengketa yang mungkin terjadi.
Dijelaskan bahwa
Pemerintah memberikan sertifikat ini secara gratis jadi manfaatkan kesempatan
ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bapak dan ibu semuanya. Jadi
penyerahan hari ini untuk kepentingan bapak dengan ibu pemilik tanah hanya
diberikan sebagai legal sebagai bukti bahwa tanah ini telah menjadi milik dari
Bapak dan Ibu, jelas Ali Ibrahim.
Sementara itu Kepala
Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Sri Kuncoro dalam laporannya
menjelaskan penyerahan Sertifikat ini merupakan wujud nyata dari kepedulian
Pemerintah kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tidore
Kepulauan dalam rangka memberikan tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat.
Sri Kuncoro
menambahkan kegiatan penyerahan sertifikat tanah di Kota Tidore Kepulauan
setiap tahun mengalami kenaikan target yang sangat signifikan.
Usai penyerahan
Sertifikat di Kecamatan Oba satu hari sebelumnya, Walikota bersama rombongan
melanjutkan kegiatan penyerahan Sertifikat di Kecamatan Oba Tengah dan Oba
Utara yang dipusatkan di Aula Kantor Lurah Guraping. Kehadiran Walikota bersama
rombongan mendapat sambutan hangat dari warga penerima bersama Lurah Guraping
yang menunggu sejak tadi pagi.
Total Sertifikat di
dua Kecamatan yang akan diserahkan berjumlah 443 Sertifikat yang tersebar di
Kelurahan Akekolano 69 Sertifikat, Kelurahan Ampera 25 Sertifikat, Kelurahan
Guraping 195 Sertifikat, Kelurahan Bukit Durian 72 Sertifikat dan Kelurahan
Akelamo 26 Sertifikat, Kelurahan Aketobolo 56 Sertifikat.
Hadir dalam
penyerahan Sertifikat ini Pimpinan Forkompinda, Muspika Kecamatan Oba Utara dan
Oba Tengah, Camat Oba Tengah, Lurah se Kecamatan Oba Utara dan Oba Tengah,
Babinsa Kelurahan Guraping, Babkamtibmas Kelurahan Guraping dan Tokoh
Masyarakat.