Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi pedoman musrembang RKPD tahun anggaran 2021 |
Pemerintah Kota
Tidore Kepulauan melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
(Bapelitbang) Kota Tidore Kepulauan menggelar Sosialisasi Pedoman Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
tahun anggaran 2021 tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun ditingkat Desa yang
dibuka dengan resmi oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang
bertempat di Aula Sultan Nuku, Senin (6/1/2020).
Wakil Walikota
Muhammad Sinen dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan musrembang ditingkat
desa harus mengundang DPRD di daerah pilihan (dapil) masing-masing dengan
tujuan agar hasil musrembang skala prioritas disepakati lewat rapat musrembang
tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun ke pra musrembang di tingkat kota itu
diketahui oleh DPRD dan DPRD juga harus mengawal hasil musrembang sampai ke
tahapan KUAPPS hingga penetapan APBD itu sendiri.
Muhammad Sinen
menegaskan bahwa untuk tahun 2021 nanti harus benar-benar selektif untuk
menetapkan skala prioritas di tingkat Desa, Kelurahan maupun Kecamatan sehingga
tidak keluar dari hasil musrembang.
“Untuk para Kepala
Desa, Lurah dan Camat agar terus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kegiatan
yang dilakukan oleh desa maupun kelurahan itu adalah bagian dari Program
Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan sehingga masyarakat mengetahui bahwa
kegiatan yang dilakukan oleh desa atau kelurahan ini juga bagian dari
Pemerintah Daerah” tuturnya.
Muhammad Sinen juga
mengajak kepada camat, lurah maupun kepala desa untuk terus melakukan
kegiatan-kegiatan fisik maupun kerja-kerja nyata agar lebih cepat digerakan di
tahun 2020 ini sehingga apa yang dilaksanakan itu berdampak positif kepada
Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan maupun pada masyarakat itu sendiri.
Turut hadir
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Asrul Sani Soleiman, Pimpinan OPD,
Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan.