Penguatan Internal Forum Studi Perempuan Maluku Utara |
Dalam penguatan internal tersebut selain membahas terkait dengan hal ikhwal internal FORSPAR Malut, juga dibahas serta isu-isu nasional yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada kesempatan itu pula disentil juga perda perlindungan perempuan dan anak yang hingga saat ini belum dibahas di DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Sudah menjadi rahasia umum, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak kian marak terjadi di Indonesia. Maluku Utara sendiri hingga tahun 2019 kemarin terdapat banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terekspose oleh publik. Hal ini menjadi kekhawatiran kaum perempuan, terutama LSM Perempuan seperti FORSPAR Malut.
FORSPAR Malut menitikberatkan kajian serta pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terhitung sejak tahun 2019 lalu, FORSPAR Malut telah menangani beberapa kasus terhadap perempuan dan anak. Hingga kini, FORSPAR Malut sedang dalam upaya menyelesaikan pendampingan kasus perempuan di oba selatan.
(Red)