Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tidore Kepulauan |
Melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Tikep melakukan upaya preventif dengan cara menyebarkan informasi, penyelenggaraan advokasi dan optimalisasi peran serta masyarakat, yang diharapkan dapat menekan jumlah penyalahgunaan dan laju peredaran gelap narkoba.
"Dalam bidang pencegahan hingga bulan Oktober 2019 ini, BNN Kota Tidore Kepulauan telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 34 kali, baik DIPA maupun NON DIPA dengan jumlah sebaran sebanyak 8.748 orang, yang berasal dari pelajar/ mahasiswa, pekerja, instansi pemerintah dan masyarakat," kata Busranto Abdullatif, Kepala BNN Kota Tikep, Selasa 29 Oktober 2019.
Busranto menjelaskan, penyebaran informasi dilakukan melalui berbagai cara baik melalui talkshow, insert konten, pemanfaatan media cetak dan pemasangan baliho.
"Selain itu juga telah dilakukan upaya advokasi ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang menghasilkan dikeluarkannya Intruksi Walikota Tidore Kepulauan Nomor : 354/486/01/2019 Tentang Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2019-2022, terbentuknya 60 relawan anti narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat dan adanya kegiatan mandiri," urainya.
Selain pencegahan, kata dia, upaya pemberdayaan masyarakat juga terus dilakukan dalam menekan jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tidore Kepulauan.
"Melalui Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tidore Kepulauan telah membentuk kerjasama yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan," ungkap dia.
Upaya BNN Kota Tikep ini juga telah menghasilkan 30 penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat dan 30 penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan.
"Dan kedepannya akan membentuk 60 penggiat anti narkoba di Instansi Pemerintah dan lingkungan dunia usaha atau swasta," cecarnya.
Para penggiat dibekali pengetahuan upaya P4GN dan keterampilan public speaking, sehingga mereka akan menjadi mitra kerja BNN yang militan. Pemeriksaan urine juga telah dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba kepada 257 orang yang terdiri dari 94 Pegawai Pemerintah, 100 Pelajar, dan 63 Masyarakat.
(Ir)