Kerjasama BNNP dengan Polda Malut, Binda Malut, Kanwil Kemenkumham Malut, BPS Malut, Kesbangpol Malut, Lanal Ternate dan Kepala KPPBC |
Keterlibatan tujuh lembaga itu tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Pembentukan Agen Dalam Rangka Meningkatkan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi Data dan Informasi melalui aplikasi SERDADU (Smart Elaborasi Data Terpadu) di wilayah Maluku Utara Rabu 23 Oktober 2019, di kantor BNNP Maluku Utara.
"Aplikasi Serdadu diharapkan mampu menjawab tantangan revolusi industri 4.0 yang mengedepankan teknologi informasi dan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi cloud computing antar jaringan di masing- masing institusi sesuai konsep Whole of Government," kataK epala BNNP Malut, Brigjen Pol.Edi Swasono.
Edi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun membangun tata kelola pemerintah yang bersih, demokratis, dan terpercaya. Selain itu, sebagai bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional 2018-2019 tentang P4GN yang membutuhkan langkah cepat untuk kolaborasi mencegah dan memberantas Narkoba di Maluku Utara.
Penandatanganan Kerja Sama |
Bersama dengan 7 institusi yang hadir pada perjanjian kerja bersama, Edi berharap, masing-masing institusi mampu mensinergikan data dan informasi bersama secara efektif dan efisien dalam mendukung program P4GN di Provinsi Maluku Utara menuju Indonesia Emas Bersih Narkoba Tahun 2045.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dihadiri oleh Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si, bersama pejabat Polda, Kabinda, Brigjen TNI Gatot Eko Puruhito, SE., ME, bersama yang mewakili Kanwil Kemenkumham Malut, BPS Provinsi, Kesbangpol Provinsi, Lanal Ternate serta kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ternate. Selain itu hadir juga para agen Serdadu perwakilan masing-masing institusi dan pejabat struktural dan fungsional BNNP Malut.
(Ir)