Iklan

OTK Menjarah Aset DPK Tikep

Editor: Redaksi
Tim Reskrim Polres Tikep saat Olah TKP | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Orang tak dikenal (OTK) menjarah aset Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKP) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berupa 3 buah laptop dengan merek yang berbeda yakni  Asus 14 inc warna hitam,  Fujitsu warna hitam 14 inc, Toshiba warna hitam 14 inc serta 2 buah kamera merek canon dengan tipe d5200 dan d3500. 

Diduga OTK melakukan aksi pencurian di kantor yang beralamat di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Indonesiana Kecamatan Tidore,  Kota Tikep itu pada dini hari, Kamis, 16 November 2017. 

Sekertaris DPK Yahya Idris, kaget bukan kepalang saat berkantor pada pukul. 07.30 WIT. Betapa tidak, laptop yang biasanya digunakan para pegawai itu raib. 

Setelah semua pegawai hadir di kantor, mereka sepakat untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke pihak kepolisian. 

Tepatnya pukul. 09.00 WIT Yahya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa itu.

"Kejadian tadi malam, kemungkinan dini hari tadi, karena dicurigai ada dua  orang yang tinggal berdekatan dengan kantor DKP melihat pelaku mengambil barang yang hilang," kata Yahya Idris saat ditemui Malut.Co sore tadi

Setelah menerima laporan Yahya, Reskrim Polres Tikep langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Tindakan yang dilakukan Reskrim Polres itu langsung turun ke TKP, melakukan olah TKP dan melakukan pemotretan secara umum maupun khusus terhadap barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

Selain itu polisi juga meminta keterangan dan identitas saksi-saksi, mengamankan barang yang diduga berkaitan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 buah sendal jepit warna hitam, pecahan kayu papan bekas pengecoran yang dililit dengan tali/nilon berdiameter kurang lebih 30 cm, lebar 9 cm dan sidik jari laten yang ditemukan di bingkai pintu belakang kantor yang diduga milik pelaku.

Sekadar diketahui berdasarkan catatan kepolisian, DPK Kota Tikep pernah dibobol maling pada tahun 2015. 

Red.
Share:
Komentar

Terbaru