Lurah Akelamo, Suleman Nuhu | Malut.Co/Red |
TIDORE,MALUT.CO - Terkait persoalan pembebasan lahan kelapa Genja di Akelamo, Kecamatan Oba Kota Tidore Kepualaun beberapa waktu lalu. Lurah Akelamo Suleman Nuhu dinilai telah membohongi warga pengguna lahan dalam penandatangan surat pernyataan.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga Akelamo yang menganggap bahwa apa yang disampaikan lurah Akelamo tak sesuai dengan surat penyataan yang dibuat oleh lurah itu sendiri.
Andri Jumati saat ditemui Malut.co belum lama ini menyampaikan bahwa awalnya lurah Akelamo menyampaikan kepada pihak pengguna lahan saat rapat dengan 17 pengguna lahan pada 17 Februari 2017 di rumah dinas Kepala Kecamatan Oba. Pertemuan terkait dengan masuknya perusahaan PT. Tidore Sejahtra Bersama yang mengelolah lahan tersebut tidak merugikan warga setempat. Pasalnya, lahan tersebut tidak akan digusur karena kelapa genja yang nantinya oleh pihak perusahan di tanam disela-sela tanaman milik warga.
Dari hasil pertemuan itu, Lurah kemudian menggagas pertemuan kedua dengan agenda penandatanganan surat pernyataan. Pada awal pertemuan itu lurah sudah menyampaikan hal yang sama sehingga warga mau tandatangan.
"Pak lurah sampaikan tak ada penggusuran jadi kami menyetujui melakukan penandatangan surat pernyataan," jelas Andri.
Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa pada saat pertemuan itu lampu PLN sedang padam sehingga penandatanganan dilakukan menghunakan cahaya dari lilin.
"Waktu tandatangan surat pernyataan itu mati lampu jadi kami pake lilin dan hp saja, sebelum tandatangan pak lurah tidak menyuruh kami untuk membaca surat pernyataan tersebut dan langsung menyodorkan untuk di tandatangani, setelah tandatangan baru lurah sampaikan suru membaca kembali isi surat pernyataan, ibarat kata nasi sudah menjadi bubur, isi surat tersebut intinya bahwa lahan kami akan digusur," akuinya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penandatangan surat pernyataan oleh kurang lebih 18 orang tersebut dilakukan di rumah milik lurah Akelamo pada pertemuan kedua bersama 35 warga pengguna lahan. Kesokan harinya pada 18 Februari 2017 sejumlah alat berat melakukan pembongkaran jalan yang menggusur sejumlah tanaman warga.
Sementara lurah Skelamo saat ditemui malut.co belum lama ini, membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan di rumahnya yang menghadirkan 31 pengguna lahan. Hanya saja baru 18 yang bisa tandatangan, pasalnya dirinya baru membuat draf surat pernyataan untuk 17 pengguna lahan yang hadir saat pertemuan pertama.
Lhy