Sekda Kabupaten Halbar, Sahril Abdul Rajak | Foto Istimewa |
JAILOLO,MALUT.CO- 1,6 Miliar dari total pinjaman 111 Miliar yang dipinjam oleh Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Pemkab-Halbar) belakangan diketahui diperuntukan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar, Sahril Abdul Rajak pada wartawan di kantor Bupati Rabu, 13 September 2017 sore tadi, membenarkan adanya pinjaman Pemkab Halbar pada kementerian keuangan, dan telah melekat dalam batang tubuh APBD-P 2017.
Dikatakan Sahrul, Rp 1,6 miliar yang diperuntukan bagi wakil rakyat tersebut, karena mengingat kebutuhan anggota setelah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18, tahun 2017, tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Untuk pengembaliannya, akan dilakukan secara bertahap (baca-cicil). Yang jelasnya, pengembalian diambil dari pos pendapatan daerah," singkat Sahril.
Meski pinjaman ini dilakukan antara sesama pemerintah, namun menurut orang ketiga Pemkab Halbar ini, proses pengembalian oleh Pemkab, juga dikenai bunga dan pengembaliannya setahun sebelum masa berakhir jabatan Bupati Danny Missy.
"Ada bunganya," ungkap Syahril, namun tidak menyebut besaran bunga dari pinjaman tersebut.
Lan