DPRD Halmahera Barat (Halbar), Kamis 6 Juli 2017, menggelar Sidang paripurna masa sidang ke-II tahun 2017 Foto Istimewa |
JAILOLO,MALUT.CO- Memasuki penetapan APBD-P 2017, belum ada
satu pun usulan program kegiatan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera
Barat. Untuk itu, DPRD memberikan deadline usulan program hingga setelah upacara
Hut Kemerdekaan RI 17 Agustus 2017, mendatang.
"Tadi (Hari ini), saya suda tanyakan ke Bupati dan Sekda
terkait keterlambatan pengusulan program APBD-Perubahan 2017. Sekda mengaku
pengusulan program sementara dalam penyusunan KUA-PPAS dan pekan depan usai
upacara 17 Agustus sudah bisa diserahkan ke DPRD," kata Wakil Ketua I DPRD
Halbar, Ibunu Saud Kadim, kepada malut.co, Selasa, 15 Agustus 2017.
Jika dibandingkan dengan pengusulan APBD-P tahun sebelummnya,
pada tahun ini pengusulan program Pemda Halbar sangat terlambat. Padahal, APBN-Perubahan
telah disahkan, namun APBD-P Halbar sampai saat ini belum juga diusulkan.
"Mungkin faktor kondisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah
Pemda Halbar. Sehingga saya tetap tekan harus cepat, karena September nanti
sudah masuk di pembahasan APBD induk 2018," ujarnya
Menurut Akademisi Fisip Universitas Muhammadiya Maluku Utara, Sahrony A. Hirto,
jika KUA PPAS belum juga diselesaikan kemungkinan September tidak akan terealisasikan.
Apalagi kondisi birokrasi dan suhu politik di Semester ini akan sangat
berpengaruh dengan sikap Bupati.
Meskipun ini pengaruh eksternal, namun sangat
menujukkan keputusan politik dari Pemerintah Daerah.“Biasanya negosiasi (positif) akan berlangsung jika demikian keputusan politik
anggaran di DPRD tentu akan alot sehingga akan molor hingga akhir September,”
kata Sahrony.
Oleh karena itu sikap Bupati mendesak dibutuhkan. Jika ada SKPD yang terlambat
memasukkan usulan, maka punishment
menjadi langkah bijak, teguran keras. Dengan demikian, birokrasi tepat
waktu untuk KUA PPAS. “Setelah itu urusan politiknya di DPRD,” ujar Sahrony.
Lan