TIDORE,MALUT.CO-Sidang perdana kasus pembunuhan sadis terhadap bidan Hafifa di Pustu Kelurahan Dowora Kecamatan Tidore Timur, akan digelar besok, 18 Juli 2017, pukul 09.00 wit di pengadilan negeri Soasio Tidore
Kapolres Tidore Kepulauan AKBP. Azhari Juanda S.IK saat dikonfirmasi Senin, 17 Juli 2017 di Kantor Polres Tidore malam ini terkait pengamanan sidang sidang perdana tersebut menyampaikan, pihaknya akan menurunkan 50 personil dalam pengamanan sidang agar persidangan dapat berjalan dengan baik.
"Untuk membawa terdakwa (Musrad H Jafar) menuju tempat persidangan ada tim khusus yang nantinya akan mengawal terdakwa," jelas Kapolres.
Kapolres Tidore berharap kepada masyarakat agar nantinya dalam proses persidangan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga persidangan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya meminta dukungan dari masyarakat untuk mejaga keamanan saat persidangan," harap Kapolres.
Lhy/Adr