JAILOLO,MALUT.CO-Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, mencopot empat kepala desa karena memenuhi unsur pemberhentian setelah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Saya dalam seminggu telah mencopot empat kepala desa yang bermasalah atas dasar laporan BPD," kata Danny, pada massa aksi dari pemuda desa Tuada terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa, saat menggelar hearing Senin, 31 Juli 2017.
Meski tidak disebut secara jelas item masalah yang dilakukan oknum kades, pemerintah telah memastikan secara detail permasalahan laporan BPD setelah dilaporkan. Dengan hasil pemeriksaan itu, dibuktikan memenuhi unsur untuk dicopot.
"Setelah ada laporan, saya langsung perintah inspektorat untuk audit dan hasil audit disimpulkan untuk pemberhentian," akunya.
Danny-Zakir tidak berkompromi dalam permasalahan yang terjadi di desa. Asalkan, laporan yang dimasukan oleh BPD memenuhi unsur bukti yang akurat.
Dalam kesempatan itu, kepada pemuda desa Tuada yang menggelar Aksi dugaan ketidakterbukaan kerja kepala desa dalam penggelolaan anggaran desa harus terlebih dahulu melalui rekomindasi dari BPD.
"Kalau cuman demo saja, pemerintah tidak bisa menindaklanjuti berdasarkan bicara atau teriakan orasi. Maka itu, jika ada masalah di desa maka duduki dan bicarakan secara baik di desa guna ditindak lanjuti berdasarkan surat resmi dari BPD jika memang akurat bermasalah," ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kepala desa yang diberhentikan itu direncanakan lima kepala desa, namun yang tercatat pemberhentian sementara Kades Hatebicara Jufri Marigalang, dan pemberhentian tetap adalah empat kepala desa yang antaranya Kades Akelamo Albert Apolo, Kades Gamnial Selfanus Sosari, Kades Toguraci Mesak Saraung, dan kades Susupu Aswan Ati.
Lan