Iklan

Catut Nama BMM, Adi Hi Adam Terancam Dipolisikan

Editor: Taufik

LABUHA,MALUT.CO- Sikap Sejumlah oknum pemuda Makian Kayoa (Makayoa) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga kuat mencatuk nama Barisan Muda Makayoa (BMM) Halsel, bakal berurusan dengam hukum.


"Kepengurusan BMM Halsel sudah ada, dan saat ini dalam tahapan persiapan  untuk pelantikan, dan bukan Adi Hi. Adam sebagai ketua," tegas Ketua BMM Provinsi Maluku Utara (Malut) Rasnal Hi. Bisnu kepada malut.co, pada Jumat 14 Juli 2017 malam.


Rasnal selaku ketua BMM Malut, mengaku mendapat informasi bahwa ada pelantikan yang mengatasnamakan BMM di Halsel, namun dirinya selaku pendiri dan pengagas serta Ketua Umum BMM tidak pernah mendapat konfirmasi dan tidak ada komunikasi bahwa adanya pelantikan. "


Pihaknya akan mengambil langkah hukum, jika yang bersangkutan tidak mengklarifikasi tindakan tersebut. Apalagi Pengurus BMM Malut saat ini telah menyiapkan segala bentuk yang terkait dengan administrasi, mulai dari akta notaris, dan bahkan SK kepengurusan BMM Halsel yang sah yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggan Rumah Tangga (AD/ART).


"Kami akan laporkan masalah ini ke Polres Halsel," singkat Rasnal.


Sementara Tahirun Mubin, selaku pejabat Ketua BMM Halsel, ketika ditemui malut.co, pada Jumat malam, mengaku dirinya fam mengetahui adanya pengukuhan pengurus BMM Halsel, yang diketuai oleh Adi Hi. Adam. NAmun setelah dikonfirmasi ke pengurus BMM Provinsi, justru tidak mengetahui adanya pengukuhan pengurus BMM di Halsel.


"Setelah saya cek, ternyata bukan pengurus yang sebenarnya, hanya saja nama BMM yang dicaplok," kata Tahirun.


Adi Hi. Adam, ketiaka dihubungi menyesalkan sikap BMM Malut, yang mempersoalkan pengukuhan BMM Halsel, karna pada saat BMM Malut dibentuk generasi muda Makayoa Kabupaten/Kota juga tidak dilibatkan, sehingga tidak perlu dipersoalkan. Soal nama tidak jadi masalah menurut Adin karna dirinya termasuk generasi muda Makayoa. "Kami juga akan membuat akta notaris dan untuk memenuhi legitimasinya," kata Adi (Rfq)

Share:
Komentar

Terbaru