TIDORE,MALUT.CO –Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) terpaksa mengeluarkan keterangan sementara sebagai pengganti E-KTP kepada warga setempat. Dikeluarkannya keterangan itu menyusul terjadinya kerusakan aplikasi pencetakan E-KTP dalam sepekan terakhir.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dukcapil Kota Tikep, A.R Hamza mengatakan, terhambatnya pencetakan E-KTP ini bukan hanya terjadi di Kota Tikep melainkan secara nasional. Meski begitu, proses perekaman data tetap dilakukan.
"Saat ini kami belum bisa mencetak tapi masih membuat keterangan eloktronik untuk keperluan masyarakat yang mengikuti tes atau berkepentingan di perbankan dan BPJS,” ujar Hamza saat ditemui Malut.co di ruang kerjanya, Senin, 20 Maret 2017.
Hamza menambahkan, belum dicetaknya E-KTP tersebut juga bukan karena pengaruh dari kasus korupsi E – KTP yang melibatkan sejumlah petinggi negara. Saat ini, Dukcapil Kota Tikep masih memiliki stok blangko E-KTP kurang lebih 2000 buah.
"Kita punya kesediaan blangko kurang lebih 2000, tapi terkendala dengan aplikasi sehingga kita belum melakukan pencetakan," katanya.
Soal kerusakan aplikasi ini, ia mengaku belum mendapat kepastian sampaikan kapan E-KTP bisa kembali dicetak.
"Sampai kapan saya belum bisa pastikan," tandasnya. (Ahmad/ded)